Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! Komentar kondisional IE diabaikan oleh semua browser yang didukung. in /home/n1567956/public_html/listyorini.online/wp-includes/functions.php on line 6260

PERPAJAKAN ARTIS

PEKERJA SENI

Makna dan Jenis Artis
  • Ahli Seni: Orang yang mahir membuat karya seni.
  • Seniman Rupa: Pelukis, pematung, atau pembuat kerajinan.
  • Pekerja Seni Pertunjukan: Aktor, penyanyi, musisi, atau penari.
  • Selebritas: Orang terkenal yang tampil di media atau dunia hiburan. Termasuk didalamnya adalah content craetor seperti selebgram, youtuber, tiktoker, dan lain-lain sejenisnya.

 

Pengertian artis menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ahli seni; seniman, seniwati (seperti penyanyi, pemain film, pelukis, pemain drama). Seniman sendiri memiliki makna sebagai orang yang mempunyai bakat seni dan berhasil menciptakan dan menggelarkan karya seni (pelukis, penyair, penyanyi, dan sebagainya). Apabila mengacu kepada definisi KBBI di atas maka artis adalah orang pribadi dan oleh karena itu dalam kacamata perpajakan seseorang yang berprofesi artis adalah Wajib Pajak Orang Pribadi

Perlakuan pajaknya perlu diperhatikan karena aturan terbaru tahun 2026 PP no. 20 justru memperjelas bahwa content creator termasuk pekerjaan bebas.

DJP juga sudah memberikan penjelasan khusus pada 2026 bahwa pekerja bebas seperti influencer dan content creator tidak termasuk penghasilan usaha yang dapat menggunakan PPh Final UMKM 0,5%.

Contohnya:

PT ABC membayar YouTuber Rp50 juta untuk membuat video promosi.

PT ABC pada prinsipnya melakukan pemotongan PPh Pasal 21 atas Bukan Pegawai sesuai mekanisme yang berlaku.

Tetapi perlu dibedakan antara:

PPh 21 yang dipotong oleh pemberi penghasilan
vs.
PPh terutang tahunan YouTuber.

Misalnya seorang YouTuber memperoleh:

PenghasilanSetahun
YouTube/AdSenseRp300 juta
EndorseRp150 juta
AffiliateRp100 juta
SponsorshipRp50 juta
Total brutoRp600 juta

Misalnya dia mempunyai biaya yang berhubungan dengan kegiatan:

  • kamera;
  • komputer;
  • internet;
  • software editing;
  • studio;
  • listrik;
  • biaya produksi;
  • honor editor;
  • perjalanan untuk produksi;
  • dan biaya terkait lainnya.

Dan setelah menggunakan metode penghitungan yang sesuai, diperoleh penghasilan neto Rp300 juta.

Kemudian:

Penghasilan neto
Rp300 juta

dikurangi:

PTKP misalnya Rp54 juta untuk WP orang pribadi dengan status TK/0

= PKP Rp246 juta

Kemudian Penghasilan Kena Pajak dikenakan tarif PPh OP progresif.

Jadi pajaknya bukan Rp600 juta × 0,5%.

Bagaimana dengan AdSense dari Google?

Ini menarik karena sumber penghasilannya bisa berasal dari luar negeri.

Misalnya:

YouTuber Indonesia menerima pembayaran Google AdSense sebesar USD 50.000 setahun.

Penghasilan tersebut tetap harus diperhatikan dalam SPT Indonesia apabila YouTuber tersebut merupakan Subjek Pajak Dalam Negeri Indonesia.

Kalau terdapat pajak yang sudah dipotong/dibayar di luar negeri, dapat muncul persoalan kredit pajak luar negeri/PPh Pasal 24, sepanjang memenuhi persyaratan.

Jadi jangan hanya mencatat:

“Uang masuk rekening Rp800 juta.”

Tetapi harus dibuat rekonsiliasi:

Gross income → foreign withholding tax → net remittance → rupiah → SPT

Bagaimana dengan rekening pribadi?

Ini juga sangat penting untuk freelancer.

Misalnya rekening YouTuber:

Saldo awal Rp100 juta

  • AdSense Rp500 juta
  • endorse Rp200 juta
  • transfer dari orang tua Rp100 juta
  • transfer antar rekening Rp300 juta

Maka mutasi bank Rp1,1 miliar bukan otomatis omzet Rp1,1 miliar.

Harus dibuat rekonsiliasi:

Bank → Penghasilan

MutasiPerlakuan
AdSensePenghasilan
EndorsePenghasilan
SponsorshipPenghasilan
AffiliatePenghasilan
Transfer antar rekening sendiriBukan penghasilan
Setoran modalBukan penghasilan
PinjamanBukan penghasilan
Pengembalian utangBukan penghasilan
Hibah tertentuPerlu dianalisis
Penjualan aset pribadiPerlu dianalisis
Bunga bankPenghasilan dengan rezim pajak tersendiri

Ini sangat penting apabila suatu saat terdapat SP2DK/pemeriksaan karena fiskus dapat melakukan analisis rekening koran.