Pengujian arus piutang dilakukan untuk mendapatkan jumlah pelunasan piutang usaha dalam suatu kurun waktu dalam rangka mendukung pengujian kebenaran penghasilan bruto yang dilaporkan Wajib Pajak secara akrual (accrual basis). Pengujian arus piutang dapat dilakukan dengan dua cara yaitu pertama, hanya menggunakan mutasi kredit akun piutang usaha untuk mendapatkan penjualan secara akrual (non tunai). Jika ingin mendapatkan penjualan secara total tunai dan non tunai, maka harus ditambahkan dengan hasil penghitungan penjualan tunai.

Kedua, menggabungkan hasil pengujian arus uang dan utang-piutang sekaligus, untuk mendapatkan penghasilan bruto baik dari tunai maupun non tunai. Hal ini dilakukan dengan cara menggunakan penerimaan uang/tunai dan non tunai (seperti offset utang-piutang, bukti potong, bukti pungut) sebagai unsur pelunasan piutang usaha, dan juga memperhatikan saldo-saldo uang muka pelanggan ataupun pendapatan ditangguhkan.

Penyesuaian-penyesuaian yang harus juga diperhitungkan terkait dengan pengujian arus piutang antara lain:

  1. ditambah penghapusan piutang;

2. dikurangi retur penjualan;

3. dikurangi PPN dipungut sendiri yang ada dalam penerimaan kas/bank;

4. saldo-saldo uang muka penjualan/pelanggan;

5. saldo-saldo pendapatan yang ditangguhkan; dan

6. penyesuaian lain yang tidak ada hubungan dengan penerimaan dan penghasilan.

Formula:

Pelunasan/Penerimaan melalui Kas/Bank+/+
Pelunasan Non Kas/Bank+/+
Saldo Akhir Piutang Usaha+/+
Saldo Awal Piutang Usaha-/-
Penyesuaian+/-
Peredaran Usahaxxx
Uji Arus Piutang